
Seorang polisi berdiri di atas puing-puing rumah anggota Ahmadiyah yang diserang massa di Cikeusik, Senin (2/7).
Seperti banyak warga rantau Indonesia di Amerika, saya malu sekali minggu lalu ketika beberapa kenalan Amerika menanyakan soal kasus penganiayaan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik yang masuk berita di sini. Bagaimana saya bisa menjelaskan kebiadaban yang dilakukan atas nama agama ini? Saya pun terketuk untuk membuat liputan mengenai warga Ahmadiyah di Amerika, dengan harapan perbandingan ini bisa sedikit membuka mata pelaku dan simpatisan kekerasan antar agama bahwa tindakan mereka tersebut kerdil dan nista.
Berangkatlah saya mengunjungi Mesjib Baiturahman di daerah Silver Spring, Maryland, sekitar 50 menit dari ibukota Washington, DC. Saya disambut dengan hangat, lengkap dengan tawaran minum teh dari Naseem Mahdi, wakil ketua Komunitas Ahmadiyah Amerika. Dari Naseem Mahdi saya belajar mengenai jemaah Ahmadiyah di Amerika yang ternyata aktif sejak tahun 1920an. Jumlah mereka tidak banyak, hanya beberapa puluh ribu di antara sekian juta umat Muslim di Amerika. Namun mereka cukup aktif. Awal tahun ini misalnya, mereka melancarkan kampanye “Muslims for Love, Peace and Loyalty” yang membawa pesan cinta damai. Salah satu hal yang mereka lakukan adalah menyewa billboard video besar di Times Square, pusat kota New York dan membagikan selebaran pada warga dan wisatawan.
Naseem Mahdi menjelaskan meski umat Ahmadiyah Amerika dan Muslim Amerika pada umumnya tidak punya hubungan kerja yang intim, namun kedua kelompok ini saling santun dan menghormati. Kedua kelompok meyakini benar prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstistusi Amerika. Menurut Mahdi, “Warga di sini tahu konstitusi AS menjamin kebebasan beragama. Tak ada yang bisa menentukan saya Muslim, kamu bukan, saya Kristen, kamu bukan. Ini hak pemberian Tuhan dan dilindungi konstitusi. Orang boleh saja bilang kami bukan Muslim tapi tak ada yang bisa memaksa kami. Sayangnya di beberapa negara Muslim, penindasan terhadap Ahmadiyah dilegalkan.”

Seorang polisi berdiri di atas puing-puing rumah anggota Ahmadiyah yang diserang massa di Cikeusik, Senin (2/7).
Ada banyak hal yang bisa saya kecam mengenai kehidupan di Amerika. Namun kebebasan beragama dan menyatakan pendapat yang mereka terapkan adalah prinsip yang menurut saya begitu luhur dan indah, serta amat layak jadi inspirasi. Prinsip “separation of church and state, ” atau pemisahan antara negara dan agama, menjamin bahwa dalam demokrasi, kelompok agama mayoritas tidak dapat menindas hak kelompok agama minoritas. Agama Mormon misalnya, sempalan gereja Latter Day Saints yang oleh sebagian umat Nasrani dianggap sesat, tetap diberi ruang bernapas sepanjang tidak melanggar hukum. Hukum dalam hal ini adalah semua undang-undang yang dikeluarkan pemerintah pusat atau daerah, dan semua hukum tersebut tunduk pada Amandemen Pertama yang menjamin kebebasan beragama. Intinya, di sini orang bebas menyembah siapapun dan apapun. Bebas pula untuk tidak menyembah sama sekali. Tak ada yang merasa terganggu kalau saya tiba-tiba menyatakan menyembah Donald Bebek misalnya. Lebih tepatnya, bisa saja ada yang terganggu tapi jika kemudian pihak tersebut menindas saya, aparat tidak ragu menindak secara hukum. Peristiwa tersebut diperlakukan seperti kriminalitas, selesai urusan.
Makin miris saya mendengar penjelasan beberapa pejabat Indonesia yang seolah masih menyalahkan para korban. Selama Ahmadiyah masih mengaku Islam, seolah kekerasan yang terjadi bisa dijustifikasi. Ini sulit saya terima. Prinsip saya, selama seseorang yakin dengan agamanya, apa sih pengaruhnya keyakinan orang lain? Kekerasan yang mengatas-namakan agama bagi saya tak lebih dari /insecurity, /kekerdilan jiwa dan pembodohan yang ditunggangi kepentingan tertentu. Jangan biarkan kebiadaban ini terjadi lagi. Berikan setiap orang ruang untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Tindak pelaku kekerasan dengan prinsip supremasi hukum, siapapun pelakunya.
Semoga kita semua bisa lebih dewasa. Salam dari Washington.
*Blog ini berisi opini penulis yang tidak mencerminkan pendapat maupun posisi editorial VOA.




